Wednesday, 24 December 2014

Ucapan Hari Natal dan Rasa Bahasa

Sejak lama saya “curiga” kalau masalah halal-haram mengucapkan “selamat natal” adalah masalah rasa bahasa. Sekitar 20 tahun lalu, waktu masih kuliah di FSUI, dosen agama Islam yang juga pengurus Masjid UI menyatakan bahwa sah-sah saja mengucapkan Merry Christmas karena artinya adalah semoga Christmas-nya Merry (meriah, penuh kegembiraan). Tidak ada unsur pengakuan terhadap akidah agama lain, atau terlibat dalam ibadah mereka. Mungkin, karena Merry Christmas diterjemahkan menjadi “selamat hari natal”, ada kata “selamat” yang barangkali bisa ditafsirkan dengan makna “memberikan doa keselamatan”, atau “mengakui ajaran”. Atau semacamnya. Padahal, arti sesungguhnya ya, sederhana: Semoga Perayaan Natalnya penuh kegembiraan dan sukacita.Tidak ada urusan dengan ritual ibadah dan akidah.
Eh, belakangan nemu ada tulisan menarik dari Ahmad Sarwat, yang membahas hal serupa. Dan dia juga menyatakan kalau dalam bahasa Arab, pelafalannya adalah Eid Said (Eid = hari raya, Said = bahagia), yang kurang lebih bermakna “semoga hari rayanya penuh kegembiraan”, dan tidak ada unsur mendoakan atau pengakuan sama sekali,
Sepertinya cukup membahas urusan beginian. Semoga tidak ada diskusinya lagi di tahun-tahun mendatang.
Terakhir: Merry Christmas for my Christian friends! Selamat Merayakan Hari Natal bagi teman-teman Kristiani!

No comments:

Post a Comment