Pindahan rumah di Inggris tidak selamanya
mulus. Ada kalanya landlord (bapak kos) atau landlady (ibu kos). Kadang, mereka
minta deposit kita dipotong dengan jumlah yang fantastis. Kadang ada saja
kesalahan yang mereka lihat, dan dikaitkan dengan kontrak awal kita.
Saya pernah mengalami hal seperti ini. Untuk
mencegah hal ini terjadi lagi, atau jika sedang mengalami masalah ini, berikut
kiat dari saya:
1.
Baca hak dan kewajiban kita baik-baik di
kontrak sewaktu pertama kali pindah ke rumah itu, dan sesaat sebelum pindahan.
2.
Jika di hari kita pindah,
landlord minta anu itu, jangan langsung diputuskan setuju. Karena kita punya
hak untuk menunda kesepakatan deposit mau dipotong berapa.
3.
Jika ada yang dituduhkan
(misalnya, kasurnya ada noda, dan minta
ganti), kita ikut cek, kalau perlu difoto. Kalau perlu, ada saksi. Tapi agak susah memang kalau hari itu kita benar-benar pindah dan mengosongkan rumah, karena kita sudah pusing dengan berbagai urusan printilan pindahan.
4.
Berbagai tagihan yang diklaim
mereka, kita minta bukti tanda terimanya. Berbagai elemen yang mereka bebankan
ke kita, kita cek lagi apakah memang benar-benar ada di dalam kontrak.
5.
Di Inggris, setiap ngontrak rumah, kita diminta memberikan deposit
di muka, dengan harga bervariasi (mulai dari sekian puluh persen dari harga
hingga 2 bulan kontrak). Biasanya deposit ditaruh di sebuah perusahaan. Kalua ada
pertikaian, ada skemanya untuk memberitahukan
kepada mereka bahka kita sedang bermasalah, agar deposit tidak segera
ditransfer ke landlord. Tapi ini ada batas waktunya, misalnya hingga 3 bulan
setelah mengosongkan rumah.
Misalnya, saya waktu itu
pakai MyDeposits: kalua insurance based, ini panduannya: https://www.mydeposits.co.uk/tenants/raise-a-dispute/
Cek ini juga: https://www.mydeposits.co.uk/landlords/about-disputes/
6.
Ada baiknya menghubungi citizens
advice center di kota masing-masing untuk memikirkan langkah selanjutnya dalam
berdiskusi dengan landlord. Mereka lebih tahu untuk konteks Indonesia dari
kita. Print semua bentuk komunikasi kita dengan landlord selama ini sebagai
bukti. Di Bristol ada Citizens Advice Bristol: https://www.bristolcab.org.uk/
7.
Kita juga bias search berbagai
nasihat secara online di Citizens Advice itu: https://www.citizensadvice.org.uk/resources-and-tools/search-navigation-tools/Search/
8.
Jika landlord tidak menjawab
email kita selama beberapa lama, tanya ke advice center, dan bikin surat yang
diposkan. Ini namanya Letter Before Action. Dan landlord wajib menjawabnya. Berikut panduan
membuat suratnya, termasuk apa saja yang harus ditulis di sana. https://www.citizensadvice.org.uk/consumer/going-to-court/going-to-court/taking-court-action/step-one-write-a-letter-before-action/
9.
Kalau landlord sudah menurunkan
tuntutan, jangan tetap ngotot agar tuntutan kita dipenuhi sepenuhnya. Kita tanya
advisor dulu. Karena, boleh jadi harga yang ditawarkan itu masuk akal dan hal
yang lazim.
10.
Kalau Cuma beda 40-50 pounds
antara tuntutan mereka dan harapan kita, kita kasih saja. Karena kalau ke
pengadilan ongkosnya jauh lebih mahal.
11, City Council juga punya layanan dan info soal tenancy. misalnya di sini: https://www.bristol.gov.uk/housing/tenant-participation-resources-for-tenants
Beberapa link bermanfaat lainnya: http://www.landlordlawblog.co.uk/2014/08/06/if-you-want-free-tenant-legal-advice-here-are-15-places-you-can-get-help/
Semoga kita terhindar (lagi) dari hal sedemikian. Karena hal ini benar-benar menguras energi, pikiran dan waktu.
No comments:
Post a Comment