Nabi Muhammad saja langsung mempersaudarakan antara kaum Anshor ("pribumi" alias penduduk "asli" Madinah) dengan Muhajirin ("pendatang", yang hijrah dari Mekkah).
Dan dalam khutbah di Haji Wada' (Haji perpisahan/terakhir), ditegaskan lagi: “Ingatlah bahwa Rabb kalian itu satu, dan bapak kalian juga satu. Dan ingatlah, tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang ajam (non-Arab), tidak pula orang ajam atas orang Arab, tidak pula orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak pula orang berkulit hitam di atas orang berkulit merah; kecuali atas dasar ketakwaan.”.
Madinah adalah masyarakat plural, ada Anshor, ada Muhajirin, bahkan Salman dari Persia, ada juga kaum Badui. Ada Muslim, Yahudi, Kristen. Ada berbagai macam etnis dan kabilah-kabilah kesukuan. Mereka pun mengikatkan diri lewat Piagam Madinah dan piagam2/perjanjian2 dan kerjasama2. Mereka saling toleransi dan koeksistensi. Selama mengikuti kesepakatan bersama itu, tidak dipermasalahkan darimana orang itu berasal, atau apa agama dan etnisnya.