Friday, 31 March 2017

Rasulullah, Pribumi, dan Pendatang

Nabi Muhammad saja langsung mempersaudarakan antara kaum Anshor ("pribumi" alias penduduk "asli" Madinah) dengan Muhajirin ("pendatang", yang hijrah dari Mekkah).

Dan dalam khutbah di Haji Wada' (Haji perpisahan/terakhir), ditegaskan lagi: “Ingatlah bahwa Rabb kalian itu satu, dan bapak kalian juga satu. Dan ingatlah, tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang ajam (non-Arab), tidak pula orang ajam atas orang Arab, tidak pula orang berkulit merah atas orang berkulit hitam, dan tidak pula orang berkulit hitam di atas orang berkulit merah; kecuali atas dasar ketakwaan.”.

Madinah adalah masyarakat plural, ada Anshor, ada Muhajirin, bahkan Salman dari Persia, ada juga kaum Badui. Ada Muslim, Yahudi, Kristen. Ada berbagai macam etnis dan kabilah-kabilah kesukuan. Mereka pun mengikatkan diri lewat Piagam Madinah dan piagam2/perjanjian2 dan kerjasama2. Mereka saling toleransi dan koeksistensi. Selama mengikuti kesepakatan bersama itu, tidak dipermasalahkan darimana orang itu berasal, atau apa agama dan etnisnya.