Saya pun pekan lalu diwawancarai oleh MetroTVNews soal ini. Hasilnya adalah dua berita yang terbit kemarin. pertama adalah:
Indonesia Pasar Potensial untuk Investasi Film.
Yang kedua:
Siapa Diuntungkan Investasi Asing di Dunia Film?Keputusan Pemerintah baru saja dirilis hari ini. judulnya: SIARAN PERS - Paket Kebijakan Ekonomi X : Memperlonggar Investasi Sekaligus Meningkatkan Perlindungan Bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi.
Salah satu yang harus digarisbawahi adalah sebagai berikut: "Revisi DNI juga membuka 20 bidang usaha untuk asing dengan besaran saham tertentu, yang sebelumnya PMDN 100%. Bidang usaha itu antara lain jasa pelayanan penunjang kesehatan (67%), angkutan orang dengan moda darat (49%); industri perfilman termasuk peredaran film (100%); instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi/ekstra tinggi (49%)."
No comments:
Post a Comment