Sunday 3 January 2016

Refleksi Akhir Tahun 2012: Membaca (Sinema) Indonesia dari Banda Aceh- .::Rumah Film::.


Tentu saja berbagai opini di tulisan ini tidak imbang, karena hanya menggelontorkan ide-ide dari satu pihak saja. Mereka mungkin hanya minoritas. Saya hanya sekadar memberikan ruang untuk berdialog bagi mereka.

Inilah refleksi akhir tahun saya.

1. Aceh, Arab, Islam, Indonesia


Ini jaman boeroek boeat pikeran dan imajinasi. Siapa bilang Arab itoe Atjeh –Kata Dokarim (tulisan di belakang kaos resmi Festival Film Arab 2011, Banda Aceh)

Di Banda Aceh, bagi banyak orang, Arab dan Islam nampaknya tak terpisahkan. Arab adalah Islam, dan Islam adalah Arab, dan mengadopsi segala yang datang dari Arab tampaknya adalah sebuah keharusan.  Tengoklah sebuah pertanyaan sesaat setelah pemutaran film pembuka FFA, Captain Abu Raid:  “Saya kira, film tadi tidak menggambarkan Arab, malah lebih dekat dengan gaya Prancis. Dan mengapa masih dibahas soal Arab dan Islam? Arab itu ya Islam, karena Islam datang dari sana”.  Ketika saya hendak menjawab, si penanya sudah ngeloyor pergi, seolah tak membuka jalan dialog.

Sebelum pertanyaan itu, saya melakukan presentasi singkat tentang teori representasi. Pada kesempatan itu, saya menyatakan bahwa festival film semacam ini penting untuk melihat representasi berbagai budaya Arab yang tak tunggal (tidak satu agama, tidak satu madzhab, tidak satu ideologi, dan sebagainya) lewat film. Teori representasi membuat orang kritis bertanya: “realitas yang mana? Realitas apa? Realitas menurut siapa?”. Dan, karena film adalah produk budaya, maka menggambarkan dinamika kultural bagaimana kondisi sebuah bangsa diproyeksikan dalam film. Dan tentu saja,setting Captain Abu Raid, kota Amman, jauh lebih moderat dan memperlihatkan seorang wanita tanpa jilbab menjadi pilot sangat berbeda dari Arab Saudi yang, misalnya, melarang perempuan menyetir mobil.

Tapi, rupanya, penjelasan saya tidak mempan. Buktinya: pertanyaan seperti di atas. Dan juga, ada pertanyaan dari seorang intelektual lokal yang menjadi pembicara di sebelah saya. Katanya, kurang lebih, film tidak bisa dijadikan pijakan untuk menjadi sebuah referensi dalam kebudayaan, karena tidak bisa memotret realitas. Buktinya, film The Corruptordibuat di Hong Kong, sebuah tempat yang terkenal dengan komisi antikorupsi yang tegas dan sukses. Pun dengan film-film Arab di festival ini, tidak bisa dijadikan patokan bahwa itulah patokan budaya arab “yang sebenarnya”. Tentu saja, pernyataan ini benar, tapi juga sekaligus naïf.  Karena pengkajian dengan pendekatan representasi (atau teori kajian kebudayaan lainnya) , tentu menjadi alat analisa untuk mengkaji sebuah budaya dan situasi sosial sebuah produk budaya seperti sinema. Dan satu lagi, apakah itu, Arab “yang sebenarnya”, karena ada Mesir, Jordania, Suriah, Qatar, dan Uni Emirat Arab, yang jelas semuanya mempunya karakteristik kultural yang berbeda-beda (di samping ideologi yang tak hanya satu jenis Islam, tapi juga berbagai madzhab Islam, disamping, sosialisme, sekularisme, dan sebagainya).

Tapi itulah yang terjadi. Arab itu Islam dan Islam itu Arab, dan, segala dari Arab (Saudi) harus diadaptasi, termasuk di antaranya: syariat Islam dengan penafsiran tertentu.  Juga misalnya penanaman pohon korma di depan Masjid Raya. Inilah yang menjadi kekhawatiran sebagian kelompok di Banda Aceh: kecenderungan Arabisasi dengan tanpa dialog. Karena itulah, kaos penyelenggara festival ini punya pernyataan yang keras, yang dikutip dari Do Karim, tokoh budayawan Aceh, yang menjadi nama sekolah mereka. Dan karena itu pula, slogan festival mereka adalah “sinoe Acehsideh Arab, sinoe sideh hana rab” (di sini Aceh di sana Arab, disini-di sana tidak dekat).  Bagi penyelenggara acara festival film ini, Arab mungkin lebih tua dari Islam, tapi Islam jauh lebih luas dan lebih universal daripada Arab. Dan film adalah sarana yang efektif untuk menunjukkan hal itu. Di satu sisi, ada teori yang memang masih terbuka untuk didebat, Arab adalah salah satu budaya saja yang mewakili huruf A, padahal masih ACEH – sebagaimana secara populer dipercaya oleh orang Aceh – terdiri dari A, C(ina), E(ropa), dan H(industan).

Fauzan Santa, rektor Sekolah Menulis Dokarim menyatakan bahwa “…Arabisasi  dalam hal ini cuma proses penetrasi simbolik sebuah budaya tua sekaligus cermin galau kita saat hendak menemukan model dan bentuk kebudayaan Islam kontemporer”. Penanaman pohon kurma—yang kemudian tak berbuah dan melayu sebelum menghijau–adalah sebuah contoh menarik, betapa sia-sia usaha adopsi kebudayaan tanpa tahu konteks (tanah, cuaca, dan kadar air) di Aceh.  Pun dengan urusan kebudayaan, politik, dan hukum.

Reza Idria, salah seorang fasilitator institusi ini, menyatakan bahwa FAA adalah medium memperkenalkan situasi sehari-hari di Timur Tengah, persoalan-persoalan rumah tangga, politik, agama dan sebagainya menjadi lebih ringkas lewat visualisasi sebuah film. “Ini memang dilakukan sebagai upaya untuk menangkis bayangan ideal tentang Timur Tengah, khususnya negara-negara Arab sebagai tempat suci dan teladan bagi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Karena ternyata melalui film orang dapat melihat problem-problem yang terjadi di Aceh juga dialami dalam keseharian masyarakat Arab. Jadi tidak benar dengan membungkus tubuh orang, melarang orang berkumpul antara laki-laki dan perempuan, mencambuk, bersorban, dan lain-lain bisa menyelesaikan kebutuhan riil masyarakat,” jelas Reza yang baru saja menyelesaikan S2 di Universitas Leiden.

Di balik festival film itu, ada problema yang lebih besar di hadapan, yang kurang lebih berkaitan dengan isu “Arab-adalah-Islam” di atas: bagaimana hukum Islam diterapkan dengan—menurut beberapa kalangan–cara legalistis, formalistis, birokratis, dan simbolis. Sejauh ini, sudah diterapkan Syariat Islam yang berkaitan dengan moralitas, misalnya hukuman bagi pemabuk, penjudi, orang yang ber-khalwat (berduaan dengan bukan mahram) – di antaranya hukum cambuk[1]yang terselenggara sejak 2001—misalnya, Qanun atau peraturan daerah Syariat Islam No. 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat bidang aqidah dan ibadah, No. 12 tahun 2003 tentang khamar (minuman keras), No. 13 tahun 2003 tentang maisir (judi), dan No. 14 tahun 2003 tentang khalwat. Sejak 2009, RUU baru–Qanun (Peraturan Daerah) tentang Jinayat (Pidana Islam) dan Hukum Acara Jinayat – diserahkan oleh DPR Aceh, namun tak kunjung ditandatangani Gubernur, sebuah hukum yang di dalamnya ada hukuman potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi penzina yang telah menikah.

Fozan menyatakan bahwa sejauh ini, penerapan syariat Islam kurang efektif. “Kalau cambuk atau penjara sejauh ini tidak juga membebaskan manusia dari perilaku buruk, apa lantas hukum Islam atau hukum (negara) modern gagal membawa kemaslahatan umat? Jadi apa makna slogan-slogan “Islam adalah solusi”, “Syariat Islam akan membawa kedamaian”?

Menurut Fozan, penegakan hukum semacam itu adalah proses pengerdilan universalitas nilai Islam. “Semua hal harus punya cap stempel formal syariat: dari makanan sampai wisata. Dari bank sampai jurnalisme. Sementara ini kalau kita bicara syariat Islam kita cenderung memahami fiqih/hukum Islam.  Maka Islam jadi sempit. Cuma urusan ini boleh itu tidak.  Kalau sudah hukum cambuk dijalankan, seolah sah kita merasa beragam islam walaupun si terhukum sudah lebih dulu masuk penjara dalam tempo lama sebelum dicambuk. Rentan konflik horizontal. Jadi seolah-olah siapa saja ingin beraktifitas dan berusaha di Aceh hari ini mesti pakai emblem syariat. Siapa tahu nanti ada Salon Syariat, warkop syariat, Wisata syariat, marathon Syariah, Ayam tangkap syariat, dan sebagainya (ayam tangkap adalah menu makanan populer di Aceh-red.)”

Jika kita mendengar adanya peristiwa penangkapan dan penggundulan anak-anak punk karena dianggap tidak berpakaian dan berpikiran Islami—bahkan harus diceburkan ke sungai Reza dan Azhari menyatakan bahwa para anak punk itu sebenarnya melawan balik, dan kelompok mereka sekarang sudah 10 gang. Ternyata, tidak hanya punker yang “membangkang”, tapi juga telah terjadi semacam civil disobedient dengan cara tidak benar-benar menjalankan aturan, bahkan mengakalinya[2]. Misalnya, Reza dan Azhari memberi contoh tentang konser God Bless yang mewajibkan penontonnya harus terpisah pria dan wanita. “Ketika sudah masuk, mereka berbaur lagi di dalam.” Atau, ketika  penjual hamburger dilarang untuk berjualan di atas pukul 12 malam, karena mengundang muda mudi untuk datang dan “mojok berduaan”[3]. “Mereka akan pergi, tapi dua tiga hari lagi akan kembali ke tempat semula”. Namun para warga itu tidak bermaksud untuk membangkang terhadap syariat Islam. Menurut Reza, “…yang membangkang dan menolak adalah terhadap formulasi dan interpretasi hukum lokal yang diberi label syariat oleh otoritas namun dalam kenyataan juga berlaku sangat parsial, politis, dan tidak sesuai dengan prinsip maqashid syari’ah (tujuan syariat-EIJ) itu sendiri.”

Lantas, bagaimana jalan keluar atau titik temunya? Fozan Santa meyatakan: “ Kita amat sangat perlu belajar kembali pada sejarah (interaksi) sosial-politik Nabi Muhammad periode Mekkah, bukan semata mahir menjiplak formalitas personal dan legalistik yang sudah mapan pada periode Madinah”. Sedangkan Reza menyatakan sebaiknya syariat dikembalikan pada pada makna harfiahnya: jalan menuju tuhan. “Jalan menuju tuhan ditempuh dengan pendidikan dan etika. Etika yang mengatur hubungan dengan tuhan, hubungan dengan manusia, hubungan dengan alam, semua ada dalam syariat agama. Hukuman adalah pilihan akhir yang harus diterapkan setelah pendidikan dan etika diperkenalkan” jelasnya.

Bagi penyelenggara FFA, hukuman adalah sarana, bukan tujuan, dari penegakan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam.  Sehingga yang sebaiknya dilakukan  adalah gerakan penyadaran dan pemahaman, bukan sesuatu yang menakutkan dan dipaksakan.  Jalannya adalah pendidikan, sejarah, dan etika, yang merupakan bagian dari kebudayaan.Gerakan  kultural itulah, agaknya, yang tengah mereka perjuangkan. Salah satunya lewat Festival Film Arab. Jika tidak, maka yang terjadi akan seperti simbol FFA, sebuah pohon kurma di Masjid Raya, yang pada akhirnya hanya menjadi  hiasan artifisial belaka.

2. Merayakan Film di Negeri Tanpa BioskopDalam setahun ini, tidak banyak saya ke luar kota. Beberapa di antaranya adalah ke Banda Aceh dan Serang. Keduanya mempunyai, setidaknya, satu persamaan: tidak ada bioskop. Dan ada banyak sekali kota-kota, baik di Jawa atau di luar Jawa, yang tidak memiliki bioskop.[4] Mungkin itu salah satu alasan mengapa film terlaris kita, Laskar Pelangi, meraup lebih dari 5 juta penonton, yang sebenarnya adalah sekitar 2,5 % total penduduk  Indonesia. Kita berhadapan dengan persoalan distribusi dan eksibisi.

Bioskop penting tidak saja sebagai sebuah tempat untuk menonton film dengan fasilitas khusus, tapi juga untuk membuka ruang publik tempat masyarakat bertemu dan berapresiasi dan interaksi sosial.

Festival Film Arab yang dicetuskan Sekolah Menulis Dokarim adalah salah satu upaya untuk membuka bioskop.  Mereka menyulap kantor mereka, Episentrum Ulee Kareng, menjadi ruang publik yang nyaman untuk para penonton.

Menurut Fozan Santa, sang kepala sekolah, setelah bioskop-bioskop resmi lenyap di Aceh, konsentrasi penonton kritis serta pengamat kebudayaan kita hari ini berpindah ruang ke meja-meja di kedai minum untuk merayakan keramaian dan keragaman pemikiran. “Tidak mudah memang menyelenggarakan kembali sebuah bioskop resmi saat ini, untuk aktifitas menonton dan menemukan inspirasi kebudayaan dari balik sorot proyektor film,” ujarnya.

Fozan menjelaskan, adanya pergeseran pemahaman pasca konflik dan tsunami terhadap “ruang gelap komunal” menjadi “ruang sunyi personal”.  Itu pula yang membikin orang kini lebih senang dan nyaman menonton televisi atau bioskop-keluarga (home-theater) karena di sana gelap-terang bukan lagi soal yang berarti untuk simbol baik dan buruk.

Bisnis bioskop di Banda Aceh menurun sejak 1989. Sejak konflik meningkat, sekitar tahun 2000an, makin banyak yang jarang keluar malam, sedangkan warung kopi  yang buka siang-malam pun banyak tutup. Saat Tsunami, Desember 2004, bioskop terakhir pun tutup.

Walhasil, rakyat Aceh yang budayanya kental dengan audio visual dan tradisi lisan, tidak hanya sekadar haus tontonan, namun juga  rindu ‘perayaan sosial’. Sebab, menurut Fozan, selama ini, mereka hanya bisa menonton VCD sendiri atau bersama keluarga di rumah.  Padahal, umumnya, masyarakat Aceh suka keramaian dan hiburan, suka berkumpul meski tak melulu menonton bioskop.   Karena itulah, banyak warung kopi yang memasang layar besar untuk menonton pertandingan sepak bola beramai-ramai. Dan karena itulah FFA dibanjiri penonton dari berbagai penjuru.

Bagaimana kemungkinan membuka bisnis bioskop? Menurut Reza Idria, setelah tsunami, ada banyak sektor modal yang bangkit, namun tidak ada lagi orang yang mau investasi di bidang ini karena ada larangan bercampur laki-laki dan perempuan di tempat gelap.  Namun, jika ada regulasi yang jelas dari pemerintah tentang aturan bagi penyelenggara dan penonton bioskop maka saya kira peluang keuntungan bagi yang mau investasi sangatlah besar.

Tetapi, rupanya absennya gedung bioskop tidak lantas membuat mereka berdiam diri untuk melakukan perayaan sosial dan kultural. Ada beberapa geliat di bidang distribusi dan eksibisi. Beberapa di antaranya adalah serial film Eumpang Breuh, dan acara TV Eng Ong.



Eumpang Breuh (yang bermakna karung beras) adalah sebuah  drama komedi yang digagas oleh grup lawak setempat Aceh, Tuha Ban Lahee. Mereka memproduksi filmnya sendiri dan mengedarkannya sendiri dalam bentuk kepingan VCD. Episode pertama (Preman Gampong) dirilis Agustus 2006 dan laris hingga 25 ribu keping. Seri kedua (Yusniar Dara Gampong) laku  40 ribu. Dan yang ketiga (Cinta Bang Kapluk) melonjak hingga 70 ribu[5]. Ratusan orang antri panjang hanya untuk membelinya, dan para “distributor” biasanya membayar lunas di muka, dengan uang tunai berkarung-karung. Serial keempat (Raket bak Pisang), lima (Kaoy Haji Uma), dan seterusnya hingga nomor sembilan masih juga diproduksi. Eumpang breuh adalah simbol keberuntungan bagi Joni Kapluk yang berjuang demi mendapatkan kekasih sekaya dan secantik Yusniar, anak tunggal Haji Uma yang galak. Intinya sebenarnya adalah perjuangan mendapatkan jodoh dan mendapatkan halangan dari calon mertua, dan disajikan dengan slapstick, misalnya dengan berlari-lari dikejar-kejar golok.[6] Film seri ini disturadarai oleh Imran Abdoe alias Ayah Doe dan diproduseri oleh Din Keramik sebagai Produser.

TV Eng Ong agak berbeda. Kegiatan yang  digagas oleh Episentrum Ulee Kareng  bekerja sama dengan beberapa institusi itu sebenarnya adalah semacam ajang kampanye sosial ke rakyat Aceh, misalnya tentang peran perempuan, dan isu sosial lainnya.

Umumnya, acara ini disutradarai oleh Akmal M Roem dengan berbagai penutur dengan pendekatan komedi[7]. Panggungnya berbentuk televisi raksasa bermerek Episentrum, dan dua orang berperan sebagai reporter televisi[8], dan lebih mengandalkan improvisasi akting. Ribuan orang menghadiri dan tertawa bersama[9]. Yang paling menarik adalah segmen roadshow ke pemirsa, eh, penonton, mengingat mereka merasa benar-benar masuk televisi.

Misalnya, pada pertengahan September 2011, mereka pentas  dengan tema Perempuan dan Perdamaian, di Kabupaten Aceh Besar, di antaranya di Kantho, Lampuuk, Indrapuri, dan Siem.  Untuk kali ini, mereka bekerja sama dengan Koalisi Perempuan dan UN Women.

Sebelum dan, umumnya, setelah suksesnya Eumpang Breuh ini, bermunculannya produksi lokal bertema komedi, dengan jaringan distribusi dan eksibisi lokal pula.

Di kesempatan lain, Desember 2009, mereka melawat Aceh Selatan (Kecamatan Sawang, Tapaktuan, Bakongan dan Kluet Timur) dengan tema perdamaian, kesehatan reproduksi dan kampanye anti HIV/Aids, khususnya soal penyembuhan trauma.

Acara yang diprakarsai Komunitas Tikar Pandan ini merupakan bagian dari kampanye trauma healing dan kesehatan. Dalam pertunjukannya di negeri naga tersebut, TV Eng Ong mengangkat isu-isu tentang perdamaian, kesehatan reproduksi dan kampanye anti HIV/Aids di Aceh.

Alternatif  ruang publik lainnya adalah Gerobak Bioskop, sebuah perangkat layar tancap yang dihibahkan Komunitas Ruang Rupa kepada Episentrum Ulee Kareng pada 28 November 2011. Perangkat tersebut terdiri dari Media Player, Sound System, Komputer Operator (Laptop), dan Proyektor beserta layarnya.

Di negeri tanpa gedung bioskop, rakyat Aceh tak kehilangan kreativitasnya untuk menciptakan system distribusi dan eksibisi baru, untuk menciptakan ruang publik yang menampung rakyatnya untuk perayaan sosial dan mengapresiasi budaya lisan dan audio visual yang sudah lama ada dalam tradisi mereka. Dan komedi adalah pilihan mereka, yang sudah lama didera konflik dan bencana.

Moda produksi dan distribusi ini juga diterapkan di Nias dengan serial Ono Sitefuyu. Di tempat yang juga nir-bioskop ini, VCD Ono Sitefuyu beredar 11 episode. Hingga Juli 2011, Ono Sitefuyu telah terjual hingga 220.000 kopi hanya di Pulau Nias saja.[10] Seperti disebutkan dalam buku Menjegal Film Indonesia:


Suksesnya Eumpang Breuh dan Ono Sitefuyu mencerminkan kekuatan komunitas dan akar yang kuat dalam pembuatan karya film. Patut diakui, bahwa faktor terisolasinya komunitas ini dari ekspos produk budaya pop global (dalam hal ini: Hollywood) semestinya cukup berperan dalam membangun minat masyarakat. Jika masyarakat kedua daerah itu sejak awal terekspos kepada Hollywood, apakah film-film daerah ini akan sesukses sekarang? Sulit diketahui jawabannya.

Dan tiba-tiba saya teringat dengan masyarakat menengah ke atas yang mengeluh karena tak bisa menonton Harry Potter dan Transformers di pertengahan tahun ini, bahkan ada yang berinisiatif nobar ke Singapura.







[1] Misalnya, silahkan periksa: http://www.republika.co.id/berita/regional/nusantara/11/05/22/lll3uo-amnesty-internasional-minta-hukuman-cambuk-di-aceh-dicabut

[2] Silahkan cek: http://aceh.tribunnews.com/2011/11/28/apa-kabar-syariat-islam

[3] Kasus serupa, cek: http://beritasore.com/2010/12/06/nasib-syariat-islam-di-negeri-serambi-mekah/

[4] Untuk data bioskop, silahkan cek http://filmindonesia.or.id/movie/viewers

[5] http://www.acehfeature.org/index.php/site/detailartikel/586/Eumpang-Breuh/

[6] http://acehdalamsejarah.blogspot.com/2011/08/eumpang-breuh-grup-lawak-kawakan-dan_15.html

[7] Contoh scenario bisa dibaca di: http://aamovi.wordpress.com/2009/04/01/naskah-tv-eng-ong/



[10] Kompas Online, Film Berbahasa Daerah Diminati, 4 Juli 2011, dan Harian Batak Pos, Masyarakat Batak di Jambi Sulit Dapatkan Film VCD “Anak Sasada”, 14 Juli 2011

No comments:

Post a Comment